BumDes Rancaseneng Diduga Sarat Kejanggalan! Pjs Kades Kaget, Sekdes Bungkam, GOWI-AWDI Desak Audit Total!

Redaksi-one.com PANDEGLANG / Setelah ramainya pemberitaan terkait pemilihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kini muncul fakta mengejutkan. Pjs Kepala Desa Rancaseneng, Ade Suhendi, mengaku kaget karena proses serah terima jabatan Direktur BumDes lama ke pengurus baru tidak melibatkan uang tunai, melainkan hanya menyerahkan aset-aset lama yang kondisinya pun belum jelas.
"Untuk anggaran BumDes yang lalu saya tidak tahu, karena saya baru menjabat. Kalau anggaran BumDes yang sekarang, yang sudah di rekening Desa itu sebesar Rp185 juta, dan saya baru menjabat sekitar bulan Maret–April setelah Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia,” ujar Ade Suhendi saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/10/2025).
Ade menambahkan, bahwa proses serah terima jabatan antara direktur lama dengan yang baru hanya sebatas formalitas.
"Serah terima itu hanya backup saja, dan saya juga kaget, karena tidak ada serah terima uang rupiahnya. Yang diterima hanya aset-aset lama. Sementara anggaran tahun ini belum dicairkan karena masih menunggu penyelesaian badan hukum BumDes,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada kegiatan BumDes yang berjalan, sebab pengurus baru baru saja terbentuk beberapa bulan terakhir.
Namun, pernyataan dari Pjs Kepala Desa tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan organisasi wartawan di Pandeglang. Pasalnya, hingga kini Sekdes Rancaseneng yang juga merupakan Direktur BumDes lama, memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menyikapi hal ini dengan serius dan mendesak agar audit menyeluruh terhadap anggaran BumDes Rancaseneng tahun 2022–2025 segera dilakukan.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan ketidakterbukaan dan ketidakjelasan pengelolaan BumDes merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dana desa.
"Kalau Pjs Kades saja mengaku kaget dan tidak tahu soal uang, maka publik berhak curiga. Ini bukan persoalan kecil. Kami dari GOWI akan mendorong audit investigatif agar semuanya terang benderang,” tegas Reynold.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, juga menyoroti sikap bungkam para perangkat desa yang dinilai mencurigakan.
"BumDes seharusnya jadi motor ekonomi masyarakat, bukan sarang misteri anggaran. Kami mendesak pihak kecamatan dan inspektorat turun langsung memeriksa, terutama soal aset dan saldo yang katanya nihil,” pungkas Jaka.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Desa Rancaseneng sekaligus Direktur BumDes lama belum memberikan tanggapan resmi, meski sudah beberapa kali dikonfirmasi awak media."
Amran