Warga Rancapinang Demo di Gedung Bupati, Tuntut Pembatalan SHP Klaim Kementerian Pertahanan

Warga Rancapinang Demo di Gedung Bupati, Tuntut Pembatalan SHP Klaim Kementerian Pertahanan

Pandeglang, 7 Oktober 2025 – Ratusan warga masyarakat dari Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Bupati Pandeglang pada Selasa (7/10/2025). Aksi yang sudah di gelar ke dua kali nya ini menolak klaim tanah garapan mereka oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang akan digunakan untuk pembangunan batalyon.

Inti persoalan yang disuarakan warga adalah keberadaan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Tahun 2012 di atas tanah yang mereka kuasai dan garap secara turun-temurun. Warga menegaskan bahwa klaim dalam SHP tersebut tidak mendasar dan tidak memenuhi unsur hukum.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah garapan di Desa Rancapinang. Oleh karena itu, mereka menuntut agar SHP Nomor 1 Tahun 2012 dicabut dan dibatalkan.

"Kami mendesak SHP ini harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan kronologis dan kejadian di lapangan. Fakta di masyarakat, tanah ini adalah milik leluhur kami yang kami garap, tiba-tiba diklaim negara dengan sertifikat," ujar salah seorang perwakilan warga yang menjadi peserta unjuk rasa.

Selain pembatalan SHP, massa aksi juga menuntut adanya peninjauan ulang terhadap penerbitan dokumen tersebut. Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait lainnya untuk meneliti kembali proses hukum yang melatarbelakangi terbitnya sertifikat tersebut.

Merespon aksi ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Wakil Bupati hadir dan melakukan upaya mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Wabup berkomitmen untuk ikut serta mengawal dan mencari jalan keluar dari polemik yang berkepanjangan di Desa Rancapinang ini.

Komitmen mediasi dari Wakil Bupati ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan sengketa secara hukum dan bermartabat, mengembalikan hak-hak warga, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah setempat. Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan dialog antara perwakilan warga dan pemerintah daerah (Red/Han).