Diduga Palsukan Data Honorer Untuk P3K Paruh Waktu & LPJ Dana BOS, DPC GWI Laporkan 25 SDN Se Bojong Ke Dindikpora Pandeglang

Diduga Palsukan Data Honorer Untuk P3K Paruh Waktu & LPJ Dana BOS, DPC GWI Laporkan 25 SDN Se Bojong Ke Dindikpora Pandeglang

Redaksi-one.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang melaporakan 25 Sekolah Dasar Negeri Se Kecamatan Bojong terkait LPJ Dana BOS tahun 2022-2025 dan Pendataan PPPK Paruh Waktu yang penuh dengan kejanggalan.

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendataan PPPK Paruh Waktu di 25 SDN Se Kecamatan Bojong kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, yang dinilai tidak transparan dan diduga fiktif, juga terkait Pendataan PPPK Paruh waktu banyak terselip Honorer Siluman.

Dana BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat melalui Dana APBN dan APBD nonfisik yang wajib dikelola sekolah secara mandiri, akuntabel, dan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang diatur Kementerian Pendidikan. Namun, di 25 SDN se kecamatan bojong, sejumlah item kegiatan yang seharusnya dilaporkan secara terbuka, justru memunculkan pertanyaan publik. 

Beberapa pos penggunaan dana yang dipertanyakan DPC GWI Pandeglang antara lain. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengembangan Perpustakaan/Pojok Baca, Evaluasi Pembelajaran dan Asesmen, Langganan Daya dan Jasa/Pengadaan ATK dan Publikasi, Pemeliharaan Sarpras, Honor Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Penyediaan Multimedia Pembelajaran.

L. Irawan Sekretaris DPC GWI Pandeglang menyampaikan kepada awak media, "Kami sudah layangkan laporan pengaduan ke Dinas Dikpora Pandeglang terkait dengan Dugaan Manipulasi LPJ dana BOS 25 SDN se Kecamatan Bojong dan Terkait 10 Calon PPPK Paruh Waktu yang diduga honorer siluman" jelasnya.

Lanjut L. Irawan "kami meminta kepad Dinas Dikpora, BKPSDM dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada 25 kepala, Operator dan Bendahara SDN Se Kecamatan Bojong yang diduga lakukan manipulasi LPJ dan memasukan data honorer siluman untuk menjadi PPPK Paruh waktu tahun 2025" paparnya.

Salah satu masyarakat bojong yang tidak di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan kepada awak media terkait honorer Siluman calon PPPK di kecamatan Bojong "iya pak saya lihat di pengumuman calon PPPK Paruh waktu pada website BKD Pandeglang. Tapi ko banyak Calon PPPK Paruh waktu yang bukan honorer, malah ada yang lagi kerja di luar kota, ada juga yang sebagai perangkat desa, kan sesuai aturan calon PPPK Paruh waktu harus honor minimal 2 tahun, inimah boro-boro, malah yang honor lama ga masuk" jelasnya.

Sampai berita ini di publikasikan Korwil Bojong belum memberikan tanggapan terkait lapdu yang di layangkan DPC GWI Pandeglang. (Dori/Red)