DPC AMIRA Minta BGN Audit SPPG di Pandeglang-Banten, yang Diduga Langgar SOP BGN & Realisasi Insentif 6 Juta Per Hari

DPC AMIRA Minta BGN Audit SPPG di Pandeglang-Banten, yang Diduga Langgar SOP BGN & Realisasi Insentif 6 Juta Per Hari

Redaksi-one.com, Pandeglang, Banten | Pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang dan Pemberian Insentif sebesar Rp. 6 juta perhari kepada SPPG di Pandeglang dinilai tidak sesuai juknis BGN, yang menjadi perhatian DPC AMIRA Pandeglang.

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang, menekankan pentingnya kepatuhan SPPG, terhadap aturan dan standar layanan yang telah dibuat badan gizi nasional (BGN). 

Untuk SPPG seharusnya mentaati aturan, yang sudah diberikan oleh BGN, seperti kesediaan IPAL dan Mess Karyawan, karena Setiap SPPG sudah diberikan insentif untuk mengganti biaya investasi sebesar 6 juta per hari oleh BGN" ujarnya.

Tapi yang kami lihat di Kabupaten Pandeglang sangat banyak SPPG yang sama sekali tidak mementingkan kesediaan sarana prasarana yang layak sesuai standar BGN, seperti IPAL tidak sesuai, banguna yang tidak layak, mess Pegawai tidak ada, yang paling kecil saja, lantai dapur tidak di Epoxy, dan jauh dari kata sesuai dengan HACCP, kebanyakan masih pakai keramik, yang bisa memicu kontaminasi bakteri ke bahan makanan.

SPPG harus patuhi SOP BGN, segala standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan perlu dilakukan oleh mitra dan SPPG.

"Semua SOP wajib hukumnya dijalankan, sehingga meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan dan kontaminasi," jelasnya

Pengawasan seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten segera harus dilakukan oleh Satgas MBG Pandeglang, Badan Gizi Nasional (BGN) dan juga APH, yang paling terlihat realisasi insentif 6 juta perhari apakah sapras sudah sesuai atau tidak, kalau tidak ini jelas KKN.

Masih kata Rohikmat, Insentif Rp 6 juta per hari untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai peraturan BGN harus digunakan untuk memenuhi standar fasilitas, operasional, dan kompensasi investasi mitra.

1. Dana ini mencakup biaya perbaikan sanitasi, pelatihan karyawan, serta kompensasi sewa tempat/alat.

2. Memastikan dapur memiliki fasilitas sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

3. Kompensasi atas modal yang telah dikeluarkan mitra untuk menyiapkan tempat dan alat.

4. Menutupi operasional harian yang tidak masuk dalam biaya per porsi makanan.

Sesuai rilis dan juknjs BGN, Insentif 6 juta perhari diberikan selama 2 tahun pertama operasi, kemudian akan dievaluasi, kalau operasional Per dua tahun 575 hari saja dikali 6 juta sudah 3.4 M. 

Tapi kenyataan kebanyakan SPPG di Pandeglang tidak sesuai dengan juknis BGN, terus dana 3,4 M, itu buat apa, jelas ini menghambur-hamburkan uang negara, yang mengarah ke KKN kalau tanpa ada pengawasan yang ketat dari APH, BGN dan Satgas MBG.

Kami meminta Kepada BGN, APH, dan Satgas MBG Pandeglang agar memeriksa Kelayakan Bangunan, Keterlibatan UMKM Lokal, BUMDes, 15 Suplayer, Operasional dan Perijinan beberapa SPPG di Kabupaten Pandeglang antara lain, SPPG Yayasan Cibaliung Bangkit Sumur, SPPG Sindangresmi Yayasan Darul Mutaalimin Al-Bantani, SPPG Padasuka 002 Cimanggu, SPPG Umi Kaisar Menes, SPPG Panimbang Jaya 002, SPPG Konsangjaya Cisata, SPPG Perdana Sukaresmi, SPPG Gerakan Banten Jaya Cikeusik, SPPG Dapur Charity Cipeucang, SPPG Carita Mandiri, SPPG Aisha Bojong Canar Cikedal, SPPG Banyubiru Labuan, SPPG Sukamaju Labuan, SPPG Sukamaju jaya Labuan, SPPG Labuan 004, SPPG, Sindanghanyu 001, SPPG Sindanghayu 002, SPPG Sindanghayu 003, SPPG Saketi Curug, SPPG Pasireurih Cisata, SPPG Sidakmukti Sukaresmi, SPPG Karyabuana Cigeulis, SPPG Waringinjaya Cigeulis, SPPG Carita Punya Cerita, SPPG Bama Barokah Pagelaran, SPPG An Nur Havabel Labuan, SPPG Patia Mandiri Patia, SPPG Cihideung Batubantar Cimanuk, SPPG Saketi 2, SPPG Sidamukti 2 Sukaremi, SPPG Karyasari, SPPG Bungurcopong 2 Picung, SPPG Kubangkondang Cisata. SPPG Panimbang Jaya 2, SPPG Gerakan Banten Jaya Cikeusik, SPPG Panimbang Jaya 08, SPPG Majasari Sukaratu 4 Yayasan Sancang Almuhajirin Peduli, SPPG Karaton Majasari, SPPG Yayasan Gerakan Banten Jaya, cikiruhweta kec. Cikesik, SPPG Panimbang jaya 06, Sppg Cibodas Banjar, Sppg Citalahab Banjar, SPPG Kadubera Picung, Sppg Sukaratu 17 Dapur Ekosistem Majasari, Sppg Cibingbin Cibaliung, SPPG Banjar 002, SPPG Bangkonol Koroncong, SPPG Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Gunungbatu Munjul, SPPG Panjangjaya Mandalawangi, SPPG Cikoneng 1 Mandalawagi, SPPG kadubelang Mekarjaya 001, SPPG Ciodeng Sindangresmi, SPPG Angsana Yayasan Abadi Banten, SPPG Yayasan Al Ihsan Ma'arif Sobang.

Rohikmat mengatakan program MBG merupakan program yang sangat baik dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang dimana juga menyasar dampak ke masyarakat secara perekonomian selain dampak peningkatan nutrisi anak.

"Kita harus ingat, program Pak Presiden ini keinginannya bisa dinikmati warga masyarakat secara perekonomian," jelasnya. 

Maka untuk supply chain-nya, harapannya UMKM-UMKM yang ada di lokal di wilayah itu dilibatkan sesuai dengan peraturan BGN menjadi supplier," imbuhnya.

Sehingga diharapkan, adanya perputaran ekonomi di wilayah. 

Rohikmat juga mengajak masyarakat, supaya tidak takut terhadap program MBG dan tidak menolak program MBG, tapi sama-sama mengawasi realisasi program, dan kalau terjadi kecurangan bisa di laporakan langsung ke BGN, apalagi selarang BGN sudah menyediakan wadah pelaporan agar masyarakat bisa langsung melapor.

"Ini adalah program yang baik dari pemerintah pusat, tapi tetap kita bersama-sama harus mengawasi, mengawal, sehingga harapannya tidak terus jadi (insiden)," 

Lajut Rohikmat, guna terlealisasinya progran mulia bapak Presiden Prabiwo, kami minta BGN dan Satgas MBG agar melakukan Audit ke seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang perihal Keterlibatan UMKM dan BUMDes sebagai Suplayer bahan baku, juga kewajiban setiap SPPG mempunyai 15 pemasok bahan makanan dan Kesesuian sapras sesuai standar BGN. tegasnya. (Red)