Mobil Operasional BUMDes Kertamukti Sumur, Diduga digelapkan, DPC AMIRA Akan Layangkan Lapdu Ke Kejati & BPK
Redaksi-one.com Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Pandeglang, Menyoal Terkiat Mobil Operasional BUMDes Kertamukti Kecamatan Sumur yang diduga di gelapkan.
Keberadaan mobil Elf kendaraan operasional Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi perbincangan warga
Pasalnya, selama bertahun-tahun warga sudah tak pernah melihat keberadaan mobil hasil bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 itu.
Kendaraan tersebut diketahui diperuntukkan sebagai sarana antar-jemput anak sekolah di wilayah pedesaan terpencil.
Salah satu warga Kecamatan Sumur, mengaku heran karena mobil operasional tersebut sudah tidak terlihat selama beberapa tahun terakhir
Salah seorang kepala desa di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang bersama BPD diduga telah menggelapkan mobil desa dengan cara memindah tangankan. Mobil BUMDes desa yang dimaksud adalah Mobil BUMDes, Mistshubisi PS 100.
Salah satu warga Kecamatan Sumur menyampaikan kepada awak media "Bahwa Kronologis mobil desa yang diduga digelapkan dan adanya penyalahgunaan oleh Kepala Desa, BPD dan Oknum Pegawai DISHUB Pandeglang"
Lanjut Salah satu warga "Kejadian sekira -+ 2 tahun lalu tahun 2023, lah Pelaku diantaranya Kades, BPD, Oknum Kasi Dishub Pandeglang, kendaraan BUMDes yang di gelapkan Jenis kendaraan Mistshubisi PS 100" jelasnya.
Lanjut Warga "Kronologis terjadi transaksi bawah tangan yang di lakukan di citeruep di hadiri olej dua pihak Desa dimana desa pemilik unit, pada waktu itu telah terjadi transaksi pindah tangan satu unit mobil PS 100 kendaraan operasional BUMDes salah satu Desa di Kecamatan Sumur
Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan Kepada awak media “Ini harus jadi bahan evaluasi untuk pemerintah di atasnya. Agar cepat bertindak, supaya kendaraan Desa yang di danai oleh Pemerintah tidak sia-sia" paparnya.
Menurut saya, bukan hanya Kepala Desa Kertamukti Kecamatan Sumur tapi banyak lagi di Desa-Desa lain di Kabupaten Pandeglang.
Kepala DISHUB Pandeglang Saat di koonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhasApp menyampaikan "nnti saya,,besok tanya dulu k bagian angkutan Kantor, Terkait mobil BUMDES ,,saya kurang tau,,saya masuk tahun 2023,,,tapi informasi dari kantor aset aset dimaksud sudah diserahkan dan wewenang desa masing" yg dapat kendaraan. Tutupnya.
Lanjut Rohikmat, insya allah kami akan segera sampaikan laporan pengaduan terkait Dugaan Pengelapan Mobil Operasional BUMDes juga Pengunaan Dana Desa Kertamukti Kecamatan Sumur dari tahun 2021 sampai 2025, ke pihak Kejati Banten dan BPK Perwakilan Banten" tutupnya. (Han/Red)














