Penyuluhan Hukum dan Tata Kelola Keuangan Desa Digelar di Desa Langensari, Perangkat Desa Didorong Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Penyuluhan Hukum dan Tata Kelola Keuangan Desa Digelar di Desa Langensari, Perangkat Desa Didorong Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Redaksi-one I ‎Pandeglang – Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum dan Tata Kelola Keuangan Desa bagi Perangkat Desa, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Langensari, belum lama ini.

‎Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Langensari, Owi Sentosa, SE, Sekretaris Desa Budi Setiawan, SE Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta perangkat desa. Sementara itu, materi penyuluhan disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang yang membidangi hukum.

‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Langensari, Owi Sentosa, SE, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait aspek hukum dan pengelolaan keuangan desa yang baik, sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan tata kelola keuangan desa, sehingga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

‎Para narasumber dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Polres Pandeglang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran serta langkah-langkah pencegahannya.

‎Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya administrasi yang tertib, pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan integritas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Ketua BPD Desa Langensari bersama para anggota turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

‎Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, diwarnai sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan para narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan ini tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎"Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan pemahaman hukum yang baik, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional serta menghindari potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan desa," demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. (Red)