Dugaan Pungli Merajalela, Penyaluran BLT Kesra di Desa Tanjungan Cikesik Dijadikan "Ajang Bacakan"
PANDEGLANG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (26/11/2025) dinodai dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang sistematis. Dugaan kuat menyebutkan sejumlah perangkat desa, mulai dari tingkat RT, Kadus, hingga petugas Kesra, mengakomodir pungutan tidak resmi dari warga penerima bantuan.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasi, bantuan yang seharusnya menjadi hak penuh masyarakat justru dijadikan "ajang bacakan" oleh oknum-oknum tersebut. Pungutan liar ini seolah telah menjadi iuran wajib yang harus dibayar oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk bisa mengakses bantuannya.
"Ada sejumlah uang yang harus disetor, jika tidak, kami khawatir tidak mendapat bantuan. Rasanya seperti dipaksa," ujar sumber tersebut.
Modus Tidak Transparan: Undangan Hanya "Dari Mulut ke Mulut"
Kecurigaan warga semakin menjadi dengan tidak transparannya proses pemberitahuan. Banyak calon KPM mengeluh karena tidak menerima surat undangan resmi yang dilengkapi barcode. Padahal, dalam surat tersebut tercantum besaran nominal bantuan yang seharusnya diterima.
"Kami hanya dapat informasi dari mulut ke mulut, disuruh datang pada hari dan jam tertentu. Tidak ada bukti tertulis sama sekali. Sangat tidak jelas," tutur warga lain.
Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk menutupi besaran dana yang sebenarnya dan mempermudah oknum melakukan pemotongan.
Mayat pun Dianggap Hidup, Laporan ke Kecamatan Dipertanyakan
Yang lebih miris lagi, terdapat indikasi bahwa nama penerima bantuan yang sudah meninggal dunia tidak dilaporkan secara resmi ke pihak kecamatan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, kemana larinya dana bantuan yang seharusnya tidak lagi dicairkan tersebut?
Dengan total 717 KPM dan dana bantuan yang mencapai Rp 645.300.000, dugaan pungli ini bukanlah perkara sepele. Kasus ini diduga termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
Sumber menyebutkan, kasus panas ini rencananya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti tindak lanjut yang tegas, agar bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan menjadi sumber pundi-pundi oknum yang tidak bertanggung jawab, (Red/Han).














