Pemkab Aceh Barat dan DPRK Bahas Rancangan Qanun APBK 2026

Pemkab Aceh Barat dan DPRK Bahas Rancangan Qanun APBK 2026

Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-IX Masa Sidang Ke- III DPRK Aceh Barat, Rabu (12/11/2025). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK ini membahas dan menetapkan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Said Fadheil menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dan DPRK untuk menyukseskan pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK 2026.

“Sebagaimana hasil kesepakatan bersama Banmus DPRK, Pemkab Aceh Barat telah merampungkan proses input rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Said menjelaskan bahwa Rancangan APBK 2026 merupakan implementasi kebijakan fiskal daerah yang memuat berbagai program dan kegiatan. Rancangan ini, kata dia, harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Pusat.

“Penyusunan rancangan ini juga memperhatikan kondisi terkini, di mana alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian atau pemangkasan yang cukup signifikan,” tambahnya.

Kondisi tersebut, lanjut Said, menjadi tantangan bagi Pemkab Aceh Barat dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun, di sisi lain, hal ini menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi, efektivitas, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai program dan kegiatan Pemkab diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2026, yaitu 'Mendorong Kemandirian Ekonomi dan Meningkatkan Daya Saing Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat',” jelas Said.

Fokus pembangunan Pemkab Aceh Barat tahun 2026 meliputi:

Pengendalian inflasi daerah.

Penurunan kemiskinan ekstrem.

Percepatan penanganan stunting.

Peningkatan ekonomi masyarakat.

Penguatan mitigasi bencana daerah.

Mendorong kemudahan berusaha dan hilirisasi industri.

Secara garis besar, komposisi APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan: Diproyeksikan sebesar Rp 1.322.307.753.201.

Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp 1.379.104.175.956.

Pembiayaan Daerah: Direncanakan sebesar Rp 56.796.422.755.

Kegiatan rapat ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi Rancangan Qanun APBK 2026 untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Aceh Barat.

(Pewarta: Muhibbul Jamil)