ANTON SYUHADA : MUNAS BPPKB FEBRUARI 2026 YANG DIADAKAN DI PANDEGLANG, DIDUGA MALADMINISRSI DAN CACAT HUKUM.

ANTON SYUHADA : MUNAS BPPKB FEBRUARI 2026 YANG DIADAKAN DI PANDEGLANG, DIDUGA MALADMINISRSI DAN CACAT HUKUM.

Banten,redaksione.com | Putra Putri Abah H. Dudung Sugriwa Pendiri Ormas BPPKB Banten anggap Munas DPP BPPKB pada Minggu, 15 Februari 2026 yang dilaksanakan di Hotel Horison Pandeglang, tidak sah karena tidak melibatkan dan tidak dihadiri oleh DPP, DPD dan DPC BPPKB Banten.

"Munas DPP BPPKB di Hotel Horison kami anggap, tidak sah dan batal demi hukum," kata TB. Ganda Permana Sugriwa, didampingi seluruh putra putri Almarhum Abah H. Dudung Sugriwa, Senin (16/02/2026).

Dalam pernyataannya TB. Ganda Permana Sugriwa, selaku Putra dari Abah H. Dudung Sugriwa, selaku Pendiri Ormas BPPKB Banten dan Wakil ketua DPP BPPKB Banten didampingi adik dan Kaka-kakanya. Menyanpaikan sikap.

"Bismillahirrahmanirrahim, asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan serta kelancara dalam beraktivitas, amin, ya allah ya rabbal alamin"

"kami putra-putri almarhum Abah Tubagus Dudung Sugriwa selaku pendiri ormas BPPKB Banten, Saya Subagus Ganda Permana Sugriwa selaku Wakil Ketua Umum DPP DPKB Banten, didampingi oleh teteh, Kakak dan Adik saya.

Dengan ini Kami menyatakan sikap tegas menolak keras munas yang telah dilaksanakan oleh saudara Nurindraya dan TB. Endo, yang dilaksanakan di Hotel Horizon pada Minggu, 15 Februari 2026, Tanpa adanya pemberitahuanan dan undangan secara. resmi dan tidak dihadiri oleh DPP, DPD dan DPC, BPKB Banten, maka kami menganggap munas tersebut tidak sah, ilegal dan tidak demokrasi, maka dari itu kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota BPPKB Banten di manapun berada untuk bersama-sama melaksanakan Munas yang sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, ini demi majunya organisasi yang kita cintai ini, sekian dari saya billahi taufik wal hidayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalaikumsalam, tutupnya. 

Sementara Dansatgasus DPP Bppkb Banten Anton Syuhada, SH, mengatakan Munas Bppkb yang diadakan di Hotel Horison tersebut diduga Maladministrasi dan Cacat hukum sehingga tidak sah, apalagi Munas yang diadakan dipandeglang tersebut kesannya Sangata tertutup dan rahasia, yang ironisnya DPC Bppkb kabupaten Pandeglang sendiri tidak mengetahui apalagi di undang dalam acara tersebut. Tutupnya. @Red