AMIRA dan PERRA Nusantara, Minta Bupati Juga Pimpinan DPRD Pandeglang Segera Isi Jabatan Sekwan, Tiga Nama Pejabat Dijagokan

AMIRA dan PERRA Nusantara, Minta Bupati Juga Pimpinan DPRD Pandeglang Segera Isi Jabatan Sekwan, Tiga Nama Pejabat Dijagokan

Redaksi-one.com, Pandeglang, Banten | Beragam spekulasi muncul setelah kosongnya jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang yang ditinggalkan pensiun, yang sekarang diisi Plt, tiga nama santer dipandang mampu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang.

Nama-nama seperti, Puji Widodo, Doni Hermawan dan Rade Yunce Dewi dipandang mampu dan layak mengisi Jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang dilihat dari sisi pengalaman dan Kedekatan dengan Eksekutif juga Legislatif.

Sekjen DPP PERRA Nusantara, L. Irawan, S.IP menyampaikan, Pengisian kekosongan jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang harus segera lakukan dan diisi oleh penjabat definitif jangan dibiarkan lama di jabat Plt, Kalau melihat calon Sekwan yang ideal, selain memenuhi kriteria harus mampu menjembatani antara kepentingan eksekutif dan legislatif.

“Jadi jabatan Sekwan posisinya strategis. Jika diibaratkan seperti terminal untuk mengatur arus lalulintas kepentingan eksekutif terutama di bidang penganggaran, Tentunya tidak boleh mengabaikan kepentingan anggota DPRD terutama fraksi. Tetapi, sekali lagi itu hak prerogatif kepala daerah dan pimpinan DPRD,” jelasnya, Jumat (07/08/2023).

Kendati begitu, dari ke sekian banyak nama pejabat Pandeglang yang santer di bicarakan, ia lebih menjagokan tiga nama seperti Puji Widodo, Doni Hermawan dan Rade Yunce Dewi untuk mengisi jabatan Sekwan Pandeglang.

“Sosok Puji Widodo dan Doni Hermawan paling layak. Terutama, dari sisi pemahaman peta perpolitikan khususnya di Pandeglang. Sementara Yunce adalah sosok pejabat yang memiliki pengalaman serta satu-satunya keterwakil yang memiliki kriteria. Ditambah lagi, punya kedekatan hubungan emosional dengan Bupati dan anggota DPRD,” terangnya.

Ditempat Terpisah Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang, yang juga ikut menyoroti jabatan sekwan yang kosong, DPC AMIRA Pandeglang meminta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang juga Pimpinan DPRD Pandeglang agar segera mengisi jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang yang kosong, karena posisinya sangat penting guna menjadi penyambung antara Eksekutif dan Legislatif.

"Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang juga Pimpinan DPRD agar segera mengisi jabatan Sekwan yang kosong, karena posisi sekretaris DPRD sangat Penting sebagai penyambung antara eksekutif dan Legislatif" paparnya.

Jangan sampai Sekretaris DPRD Pandeglang lama diisi Plt dan juga yang di angkat sebagai Sekwan Definitif harus mampu menjadi penyambung antara pihak Eksekutif dan Legislatif, intinya kami minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang juga Pimpinan DPRD Pandeglang objektif dalam pengisian jabatan Sekretaris DPRD Pandeglang.

Karena, mekanisme pengangkatan Sekwan sudah diatur dalam Pasal 127 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengangkatan Sekretaris DPRD harus memperoleh persetujuan pimpinan DPRD. Hal itu diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya Pasal 205 ayat (2), yang menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan kepala daerah atas persetujuan pimpinan DPRD. (Red)