Revitalisasi SD-SMP di Pandeglang Disorot: Dugaan Penyimpangan Swakelola dan Kualitas Material Dipertanyakan ‎

Revitalisasi SD-SMP di Pandeglang Disorot: Dugaan Penyimpangan Swakelola dan Kualitas Material Dipertanyakan  ‎

‎PANDEGLANG REDAKSI-ONE.COM I Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan. Sejumlah pihak menduga terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) dengan praktik pelaksanaan pembangunan di lapangan.

‎Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Program yang semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah penerima bantuan diduga dalam praktiknya justru melibatkan pihak ketiga secara dominan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak sekolah benar-benar terlibat dalam proses pembangunan.

‎Di lapangan, bahkan muncul dugaan bahwa sebagian sekolah hanya menjalankan fungsi administratif dan formalitas, sementara pelaksanaan pekerjaan lebih banyak dikendalikan oleh pihak lain. Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan program serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

‎Sorotan lainnya berkaitan dengan kualitas material yang digunakan. Dari penelusuran dan informasi yang berkembang, sejumlah bangunan sekolah yang sedang maupun hampir rampung diduga menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan teknis.

‎Penggunaan rangka baja menjadi salah satu bagian yang paling dipertanyakan. Material rangka baja pada sejumlah proyek sekolah diduga memiliki kualitas di bawah standar atau tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap kekuatan, ketahanan, serta keselamatan bangunan dalam jangka panjang.

‎Aktivis Panji Nugraha meminta pemerintah dan seluruh unsur pengawasan tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar sesuai dengan juknis, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎“Jangan sampai program revitalisasi sekolah yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru menyisakan persoalan baru. Pemerintah harus turun langsung dan melakukan inspeksi mendadak secara menyeluruh,” ujar Panji.

‎Panji juga mendorong agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui dokumen administrasi, tetapi langsung menyentuh kondisi fisik bangunan dan material yang digunakan. Menurutnya, rangka baja serta material konstruksi lainnya perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

‎Ia bahkan mengusulkan agar bangunan yang dinyatakan selesai tetapi ditemukan indikasi kuat menggunakan material yang tidak sesuai standar, khususnya pada bagian rangka baja, dilakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian yang berpotensi membahayakan keselamatan, maka bagian konstruksi tersebut harus diperbaiki atau dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai standar.

‎“Ini bukan sekadar persoalan bagus atau tidak bagusnya bangunan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut. Kalau memang ada material yang tidak sesuai spesifikasi, jangan dibiarkan hanya karena bangunannya sudah selesai,” tegasnya.

‎Panji berharap Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, serta instansi pengawasan terkait segera memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang, khususnya pada jenjang SD dan SMP.

‎Ia meminta dilakukan audit dan inspeksi secara menyeluruh terhadap sekolah penerima program, mulai dari mekanisme pelaksanaan swakelola, penggunaan anggaran, pengadaan material, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan juknis.

‎Program revitalisasi sekolah seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, kualitas, keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan harus menjadi prioritas agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat. ( Red )