‎Setelah Pipa ke Situ Cikedal Dicabut, Muncul Penggalian di Sekitar Dapur SPPG Aisha — Publik Kembali Bertanya, Limbah Akan Dialirkan ke Mana?

‎Setelah Pipa ke Situ Cikedal Dicabut, Muncul Penggalian di Sekitar Dapur SPPG Aisha — Publik Kembali Bertanya, Limbah Akan Dialirkan ke Mana?

Redaksi-one , ‎PANDEGLANG I Persoalan dugaan pengelolaan air limbah dari SPPG Aisha Cikedal, Yayasan Biyar Giyat Nusantara, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan adanya saluran paralon yang mengarah ke kawasan Situ Cikedal dan kemudian saluran tersebut disebut telah dicabut, kini muncul aktivitas penggalian tanah di sekitar lingkungan dapur.

‎Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat sejumlah orang melakukan aktivitas di area sekitar dapur dengan kondisi tanah yang tampak sedang digali dan membentuk bagian menyerupai lubang atau cekungan.

‎Belum dapat dipastikan untuk apa penggalian tersebut dilakukan. Namun, kemunculan aktivitas itu setelah saluran paralon yang sebelumnya menjadi sorotan dicabut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

‎Apakah lubang tersebut berkaitan dengan sistem pembuangan atau penampungan air limbah?

‎Pertanyaan tersebut tentu perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pengelola SPPG maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

‎Jangan Sampai Persoalan Hanya Berpindah dari Pipa ke Lubang

‎Masyarakat tidak ingin persoalan lingkungan yang sebelumnya diduga terjadi melalui saluran paralon justru berakhir dengan munculnya metode pembuangan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.

‎Jika penggalian tersebut nantinya terbukti merupakan bagian dari sistem pembuangan atau penampungan air limbah dapur, maka pemerintah dan pihak terkait perlu segera melakukan pemeriksaan teknis.

‎Sebab, pengelolaan air limbah dari fasilitas penyedia makanan dalam program pemerintah semestinya tidak dilakukan secara sembarangan, terlebih jika berpotensi mencemari tanah, saluran air, badan air atau lingkungan sekitar.

‎Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah pengawasan.

‎Di tengah besarnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), masyarakat tentu berharap setiap SPPG tidak hanya mampu menyediakan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga menjalankan seluruh standar operasional, termasuk aspek sanitasi, higiene dan pengelolaan limbah.

‎Panji Nugraha: Jangan Sampai Setelah Pipa Dicabut, Masalahnya Hanya Berubah Bentuk

‎Aktivis Pandeglang Panji Nugraha kembali menyoroti perkembangan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh berhenti melakukan pemeriksaan hanya karena saluran paralon yang sebelumnya menjadi sorotan sudah dicabut.

‎“Jangan sampai setelah pipa dicabut, persoalannya dianggap selesai. Sekarang muncul aktivitas penggalian yang diduga membuat lubang. Kalau benar itu berkaitan dengan pembuangan atau penampungan limbah, tentu harus diperiksa. Jangan sampai masalahnya hanya berpindah dari pipa ke lubang,” ujar Panji.

‎Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara langsung dan objektif untuk memastikan fungsi lubang tersebut.

‎ “Kami tidak mau menuduh. Tetapi ketika ada aktivitas penggalian di sekitar dapur setelah persoalan saluran limbah ramai diberitakan, wajar kalau masyarakat bertanya. Pemerintah harus turun, melihat langsung, bukan hanya menerima laporan dari pihak tertentu,” tegasnya.

‎Panji juga mempertanyakan sistem pengawasan berjenjang terhadap SPPG.

‎“Di mana pengawasan KSPPG? Bagaimana Korcam SPPI menjalankan fungsi pengawasannya? Bagaimana Muspika selama dapur beroperasi? Kemudian bagaimana pengawasan Satgas MBG dan BGN terhadap dapur-dapur yang menjalankan program sebesar ini?”

‎Situ Cikedal Bukan Tempat Eksperimen Pembuangan Limbah

‎Situ Cikedal sendiri merupakan kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar. Karena itu, munculnya dugaan aktivitas yang berpotensi berhubungan dengan pembuangan limbah harus mendapat perhatian serius.

‎Masyarakat tidak ingin Situ Cikedal menjadi korban dari lemahnya pengawasan terhadap kegiatan usaha maupun fasilitas yang berada di sekitarnya.

‎Terlebih, sebelumnya telah muncul persoalan terkait saluran paralon yang disebut mengarah ke kawasan situ. Kini saluran tersebut sudah tidak terlihat atau telah dicabut. Namun, masyarakat tetap membutuhkan kepastian mengenai bagaimana sistem pengelolaan limbah SPPG sebenarnya.

‎Bukan sekadar “sekarang sudah tidak dibuang ke situ”, tetapi harus dijelaskan: limbahnya sekarang dibuang ke mana, bagaimana sistem IPAL-nya, dan apakah sistem tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan.

‎KSPPG, Korcam SPPI, Muspika hingga Satgas MBG Diminta Jangan Tutup Mata

‎Sorotan juga diarahkan kepada seluruh unsur yang memiliki fungsi pengawasan.

‎Masyarakat mempertanyakan apakah sejak SPPG Aisha Cikedal mulai beroperasi telah dilakukan pemeriksaan secara rutin terhadap sistem sanitasi, saluran pembuangan, IPAL dan pengelolaan air limbah.

‎Jika pengawasan memang telah dilakukan, maka pemerintah diharapkan dapat menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah SPPG tersebut benar-benar memenuhi ketentuan.

‎Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka evaluasi dan tindakan tegas harus diberikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

‎ “Program MBG ini program pemerintah. Jangan sampai persoalan makanan sudah diawasi, tetapi persoalan limbah justru luput. Jangan sampai masyarakat yang menemukan duluan, baru pemerintah bergerak setelah ramai,” lanjut Panji.

‎Masyarakat Menunggu Pemeriksaan Nyata

‎Munculnya aktivitas penggalian tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, BGN, pemerintah kecamatan, Muspika, unsur SPPI serta instansi lingkungan hidup untuk turun langsung ke lokasi.

‎Pemeriksaan setidaknya perlu memastikan fungsi lubang yang sedang dibuat, jalur pembuangan air, kondisi IPAL, titik outlet, sistem penampungan serta kemungkinan hubungan dengan saluran yang sebelumnya mengarah ke Situ Cikedal.

‎Jika diperlukan, pemeriksaan juga dapat disertai kajian atau pengujian teknis oleh instansi berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya potensi pencemaran.

‎Masyarakat pada prinsipnya tidak menolak keberadaan program MBG maupun SPPG. Namun, program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tersebut juga harus berjalan dengan memperhatikan kesehatan, sanitasi dan kelestarian lingkungan.

‎Jangan sampai demi memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi masyarakat, lingkungan tempat masyarakat hidup justru dikorbankan.

‎Kini bola berada di tangan pemerintah dan seluruh unsur pengawas. Apakah penggalian tersebut hanya pekerjaan biasa, atau berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah SPPG?

‎Masyarakat menunggu jawaban yang transparan, pemeriksaan yang objektif dan tindakan yang tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

‎Sebab Situ Cikedal bukan tempat pembuangan limbah. Dan pengawasan terhadap program MBG bukan hanya tanggung jawab masyarakat atau media, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang diberi amanah untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan.( Red )