‎Situ Cikedal Dipertaruhkan, Warga Desak BGN Berikan Sanksi Tegas Jika SPPG Terbukti Mencemari Lingkungan ‎

‎Situ Cikedal Dipertaruhkan, Warga Desak BGN Berikan Sanksi Tegas Jika SPPG Terbukti Mencemari Lingkungan  ‎

Redaksi-one , ‎PANDEGLANG I Persoalan dugaan pembuangan air sisa aktivitas SPPG Aisha Cikedal ke kawasan Situ Cikedal terus bergulir. Meskipun saluran paralon yang sebelumnya menjadi sorotan kini telah dicabut, masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berhenti hanya karena saluran sudah tidak terlihat.

‎Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan saluran/paralon yang mengarah ke kawasan Situ Cikedal dan diduga berkaitan dengan pembuangan air sisa aktivitas dapur SPPG. Setelah persoalan tersebut ramai menjadi perhatian publik, saluran tersebut kemudian diketahui sudah dicabut.

‎Kondisi itu justru memunculkan pertanyaan baru mengenai sejak kapan saluran tersebut digunakan, dari mana air berasal, ke mana air dialirkan, serta bagaimana pengelolaan limbah dilakukan sejak dapur SPPG mulai beroperasi.

‎Aktivis Panji Nugraha sejak awal meminta pemerintah tidak hanya melihat kondisi terkini, tetapi menelusuri seluruh rangkaian aktivitas pengelolaan limbah selama SPPG beroperasi.

‎“Kalau sekarang salurannya sudah dicabut, jangan kemudian persoalannya dianggap selesai. Justru harus ditelusuri sejak kapan saluran itu ada, kapan digunakan, dari mana airnya berasal dan ke mana alirannya. Kalau memang saluran tersebut sudah tidak digunakan setelah persoalan ramai, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa yang terjadi sebelumnya,” tegas Panji.

‎Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan melihat rekam jejak pengelolaan limbah, bukan hanya kondisi dapur pada saat pemeriksaan.

‎“Jangan hanya datang hari ini, melihat salurannya sudah tidak ada, lalu mengatakan semuanya aman. Yang harus dijawab adalah bagaimana pengelolaan limbah sejak dapur mulai beroperasi sampai saluran itu akhirnya dicabut,” ujarnya.

‎Panji juga meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap sistem IPAL, jalur pembuangan, pengawasan KSPPG, Korcam dan Korwil SPPI serta unsur kewilayahan yang selama ini melakukan pengawasan.

‎“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi masyarakat berhak mendapatkan jawaban. Kalau tidak pernah ada pembuangan ke situ, jelaskan dan buktikan. Kalau pernah ada, jelaskan sejak kapan, bagaimana pengelolaannya dan apakah sesuai ketentuan,” pungkasnya.

‎Sejalan dengan desakan tersebut, masyarakat Kecamatan Cikedal juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Situ Cikedal.

‎Suara masyarakat tersebut disampaikan Aning Hidayat, aktivis dan Tokoh pemuda Asli Cikedal Ia meminta pemerintah setempat, Satgas MBG dan BGN mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau pencemaran lingkungan.

‎“Kami masyarakat sekitar tidak menerima kalau ada aktivitas dapur SPPG yang sampai mencemari lingkungan, apalagi Situ Cikedal yang kami anggap sebagai situs wisata yang kami banggakan sejak zaman leluhur kami,” tegas Aning.

‎Menurut Aning, masyarakat tidak menolak program Makan Bergizi Gratis maupun keberadaan dapur SPPG. Namun, program tersebut harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.

‎“Kami terima dan mendukung program pemerintah, tetapi kami tidak bisa menerima kalau kemudian lingkungan kami yang dikorbankan. Kalau memang terbukti mencemari, pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

‎Aning juga menyoroti keberadaan pihak pengusaha atau pengelola dari luar wilayah yang melakukan aktivitas di Kecamatan Cikedal.

‎“Kalau ada pengusaha dari luar datang ke Cikedal, silakan menjalankan usaha. Tetapi jangan sampai kemudian lingkungan yang sudah kami jaga sejak lama justru rusak. Situ Cikedal bukan tempat untuk membuang limbah,” katanya.

‎Menurutnya, siapa pun yang menjalankan aktivitas di wilayah Cikedal harus menghormati lingkungan dan masyarakat setempat.

‎“Ini bukan hanya soal SPPG. Ini soal bagaimana kita menjaga aset lingkungan dan kebanggaan masyarakat. Jangan sampai generasi berikutnya hanya menerima kerusakan karena hari ini kita membiarkan persoalan,” tegas Aning.

‎Aning mendesak BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang tidak hanya melakukan evaluasi terhadap kondisi dapur, tetapi juga memeriksa sistem pengawasan dan tanggung jawab pihak yang selama ini mengelola SPPG.

‎Ia meminta pencabutan saluran paralon tidak dijadikan alasan untuk menganggap persoalan telah selesai.

‎“Salurannya memang sekarang sudah dicabut, tetapi pertanyaan masyarakat belum selesai. Pemerintah harus menjawab apa yang terjadi sebelumnya. Kalau terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan karena ini program pemerintah kemudian persoalan lingkungan dianggap selesai begitu saja,” kata Aning.

‎Ia juga meminta pemerintah daerah, Muspika, BGN, Satgas MBG, Korcam dan Korwil SPPI memperkuat pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG di wilayah Pandeglang.

‎“Pengawasan jangan dilakukan setelah ada pemberitaan. Harus sejak awal. Kalau ada pengelola yang terbukti lalai atau melanggar standar, evaluasi dan berikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

‎Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan instansi berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya mengenai dugaan saluran pembuangan tersebut.

‎Apabila hasil pemeriksaan membuktikan tidak terjadi pencemaran, masyarakat berharap hasilnya disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta tindakan tegas sesuai ketentuan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

‎Bagi masyarakat Cikedal, Situ Cikedal bukan sekadar kawasan perairan. Ia merupakan bagian dari lingkungan, sejarah dan kebanggaan masyarakat yang harus dijaga bersama. Program pemerintah maupun aktivitas usaha apa pun seharusnya tidak boleh mengorbankan keberadaan aset lingkungan tersebut. ( Red )