Kisruh Proyek Revitalisasi SDN Mekarsari 3 Makin Panas! Ucapan Korwil Pendidikan Panimbang Dinilai Arogan, GOWI dan BARA API Siap Gugat Keterbukaan Informasi Publik
Redaksi-one.com
PANDEGLANG / Ramai dan kian bergejolak! Dugaan proyek pembangunan revitalisasi SDN Mekarsari 3 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang yang disinyalir menggunakan bahan bangunan bekas dan mengabaikan standar K3, kini melebar ke ranah yang lebih panas setelah Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Panimbang, Eneng Wasitoh, menyampaikan pernyataan keras melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Dalam pesan tersebut, Eneng Wasitoh meminta agar wartawan tidak membuat berita berdasarkan dugaan, dan mengundang mereka untuk datang langsung ke lokasi proyek pada pukul 08.00 pagi guna mendengar klarifikasi.
"Ketemu langsung aja sekarang pukul 8 di SDN Mekarsari 3. Saya bisanya hari ini, karena saya juga ada kegiatan lain. Kami tunggu supaya berita tidak berdasarkan dugaan teman-teman. Kami akan menggunakan hak jawab kami atas pemberitaan yang anda buat, jangan hanya mem-pressure kami melalui pemberitaan. Mari kita duduk bareng supaya semuanya jelas,” tulis Eneng.
Namun, nada bicara Korwil yang dinilai menyudutkan dan menyinggung etika wartawan justru menimbulkan kemarahan dari berbagai organisasi pers dan aktivis sosial di Kabupaten Pandeglang.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), menyatakan akan melayangkan surat resmi dan menggelar konferensi pers besar-besaran dalam waktu dekat untuk merespons sikap Korwil tersebut.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menilai bahwa gaya komunikasi seorang pejabat publik semestinya lebih menghormati fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
"Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi kalau Bu Korwil berbicara soal etika, justru kami mempertanyakan etika pejabat publik yang bicara dengan nada tinggi kepada jurnalis. Ini bukan soal pribadi, tapi soal keterbukaan informasi publik,” tegas Reynold dengan nada kecewa.
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API, menganggap sikap Korwil itu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan tidak mencerminkan birokrasi yang sehat.
"Seorang pejabat pendidikan seharusnya menjadi teladan. Kalau ada kritik, seharusnya dijawab dengan data, bukan dengan kalimat intimidatif. Kami menilai ada upaya menekan kerja jurnalis agar tidak menggali lebih jauh dugaan penyimpangan proyek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa organisasi pers tidak akan tinggal diam atas pernyataan yang dinilai melecehkan marwah wartawan.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kalau perlu, kami ajukan permohonan uji keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mengetahui rincian anggaran proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3 tersebut. Publik berhak tahu berapa besar anggaran, siapa pelaksana, dan sejauh mana pengawasannya,” tegas Jaka Somantri.
Ia juga mengingatkan bahwa pers tidak boleh diintervensi dan memiliki hak penuh untuk melakukan kontrol sosial terhadap setiap kegiatan pemerintah, termasuk proyek pendidikan.
"Wartawan bukan musuh pejabat, tapi mitra dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Kalau pejabatnya alergi terhadap kritik, patut dipertanyakan integritas dan niatnya dalam mengabdi kepada rakyat,” ujarnya menohok.
Kini, publik menantikan langkah nyata dari GOWI, AWDI, dan BARA API yang berencana menggelar konferensi pers gabungan di Pandeglang dalam waktu dekat. Isu proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3 ini bukan hanya soal bangunan sekolah, tetapi juga telah membuka tabir tentang mentalitas pejabat publik di daerah dalam menghadapi kontrol pers dan transparansi anggaran pendidikan."
M.Sutisna

Raey 












