Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Pengaduan PBB-P2 Desa Kertaraharja, KEMAS dan KNPI Kawal Proses
PANDEGLANG – Pengaduan terkait dugaan permasalahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, memasuki tahap tindak lanjut.
Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama KNPI Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang pada Senin, 14 September 2026.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 masyarakat selama beberapa tahun serta dugaan pemungutan pembayaran yang melebihi jumlah yang tercantum dalam SPPT.
Dalam penyampaian pengaduan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang menyatakan siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, proses selanjutnya tinggal menunggu tahapan tindak lanjut dari pihak Kejaksaan.
Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan ini. Selanjutnya kami menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak yang berwenang. Kami akan tetap mengawal proses ini agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, M.Pd, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan adanya kejelasan atas persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga.
“Kami berharap proses tindak lanjut ini dapat berjalan secara objektif berdasarkan data dan fakta. Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” tutur Saepudin.
KNPI Pandeglang dan KEMAS menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Kertaraharja hingga proses tindak lanjut memperoleh kejelasan.
Pengaduan telah disampaikan, Kejaksaan siap menindaklanjuti. Kini masyarakat menunggu proses berjalan sesuai hukum dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan.
KEMAS & KNPI PANDEGLANG
Mengawal Aspirasi Masyarakat Kertaraharja
Transparansi • Akuntabilitas • Kepastian Hukum














