Aroma Permainan Dalam Penyaluran PKH-BPNT Di Cipinang: Struk Tak Diberi, KPM Diminta Rp.100 Ribu-- GWI: Usut Tuntas
Redaksi-one.com
PANDEGLANG / Dugaan praktik tidak transparan dan adanya pungutan liar dalam penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, semakin menguat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memberikan kesaksian yang seragam. Selain penggiringan pencairan ke satu titik Brilink tertentu, KPM juga mengaku adanya permintaan sejumlah uang setelah pencairan dilakukan.
Temuan investigasi di lapangan menunjukkan pola yang diduga sudah berlangsung lama. Sehari sebelum pencairan, KPM dipanggil untuk melakukan pengecekan dan diberikan secari kertas berisi nominal bantuan. Namun, pada hari pencairan, para penerima manfaat tidak diberikan struk penarikan dari mesin EDC Brilink, yang seharusnya menjadi bukti sah transaksi.
Salah satu KPM mengungkapkan bahwa selain tidak menerima struk, mereka juga diminta sejumlah uang.
“Setelah narik, kami diminta Rp 100 ribu. Kemungkinan ada juga yang diminta lebih dari Rp 100 ribu per KPM. Tapi karena kami tidak dikasih struk, kami tidak tahu berapa yang benar-benar ditarik dari saldo kami,” ujar salah satu KPM yang identitasnya dirahasiakan.
Keterangan beberapa warga lainnya menunjukkan pola pungutan yang serupa. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari mekanisme yang sudah terstruktur.
Ketua GWI Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menilai bahwa dugaan penggiringan pencairan dan hilangnya struk penarikan merupakan bentuk ketidaktransparanan yang sangat serius.
“Ketika transaksi bansos tidak diberikan struk, lalu ada laporan pungutan Rp 100 ribu per KPM, Dan Ada pula warga yang bilang dapat enam juta di berikan hanya lima juta ini bukan lagi pelanggaran kecil. Ini indikasi kuat adanya permainan yang harus dibongkar. Aparat dan dinas terkait wajib turun mengaudit,” tegas Raeynold.
Raeynold juga menambahkan bahwa mekanisme semacam ini sangat berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Bantuan untuk warga miskin jangan sampai dijadikan bancakan. GWI Pandeglang mendesak investigasi terbuka terhadap pendamping PKH, perangkat desa, dan penyedia Brilink yang terlibat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Mukra, Sabtu (15/11/2025) saat ditemui di kantor desa memberikan bantahan keras terkait dugaan pemotongan bantuan oleh oknum perangkat desa.
“Tidak ada pemotongan. Kalau ada perangkat desa yang melakukan pemotongan, akan saya tindak tegas,” ucap Mukra saat dimintai klarifikasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia Brilink yang disebut-sebut terlibat belum memberikan keterangan resmi. Begitu pula pendamping PKH setempat yang masih sulit ditemui untuk menjelaskan dugaan pola penggiringan pencairan dan pungutan.
Masyarakat berharap pihak kecamatan, Dinsos, hingga aparat penegak hukum segera mengecek kebenaran laporan-laporan tersebut agar penyaluran bantuan sosial berjalan jujur, transparan, dan bebas dari permainan oknum."
Hudori

Raey 












