Konferensi Pers Gagal Digelar, GOWIL Soroti Dugaan Pungutan Liar Oknum RW Bungurcopong dan Nilai DPMPD Pandeglang “Pengecut”

Konferensi Pers Gagal Digelar, GOWIL Soroti Dugaan Pungutan Liar Oknum RW Bungurcopong dan Nilai DPMPD Pandeglang “Pengecut”

Redaksi-one.com
PANDEGLANG / Acara konferensi pers yang sedianya digelar oleh Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) — yang beranggotakan GWI, AWDI, Bara Api, dan LIN Pandeglang — terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum RW di Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, berakhir tanpa kehadiran pihak DPMPD Pandeglang, Camat Picung, maupun Pj. Kepala Desa Bungurcopong.

Sebelumnya, GOWIL mengaku telah mengirimkan surat undangan resmi untuk konferensi pers dan audiensi kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang sejak jauh hari, dengan harapan pihak pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai dugaan pungli tersebut. Dugaan pungli itu sendiri disebut-sebut berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, yang menurut informasi dihimpun wartawan, diduga dilakukan oleh salah satu oknum RW kepada masyarakat.

Namun, hingga acara konferensi pers dimulai, tidak satu pun perwakilan pemerintah yang hadir.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai ketidakhadiran DPMPD Pandeglang sebagai bentuk sikap tidak bertanggung jawab.

"Kami menilai pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang pengecut dan tidak bisa menghadirkan pihak Kecamatan maupun Pj. Kepala Desa Bungurcopong. Padahal surat konferensi pers dan audiensi sudah kami layangkan sejak jauh hari,” tegas Raeynold.

Ia juga meminta DPMPD untuk bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan dugaan pungli yang diduga terjadi di Desa Bungurcopong.

Senada, Ketua Bara Api, Andi Irawan, ikut menyoroti ketidakhadiran pihak pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran DPMPD, pihak Kecamatan, dan Pj. Kades. Ini bukan persoalan kecil. Dugaan pungli oleh oknum RW harus diluruskan, dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Andi menegaskan bahwa organisasi akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang.

Sementara itu, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap meminta klarifikasi resmi dari DPMPD dan jajaran terkait.

"Kami mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak menghindar. Persoalan ini menyangkut pelayanan publik dan dugaan pungutan yang membebani masyarakat. Kami akan terus menunggu klarifikasi resmi,” tegas Jaka.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang, Camat Picung, dan Pj. Kepala Desa Bungurcopong belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan masih terus berupaya meminta klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi.


Isak