KABIRO HUKUM BPPKB : Kami Hanya Sebatas Membela dan Mendampingi Klien Kami Sebagaimana Amanat Undang - Undang

Pandeglang,redaksione.com - Kabiro Hukum BPPKB Dr C Misbakhul Munir SH MH memberikan pernyataan terkait penanganan perkara yang ditangani oleh Kantor Biro Hukum BPPKB yaitu PKBB & Partners telah melalui proses penelaahan dan gelar di kantor biro, tegasnya. (Sabtu.13/12/25).
Mengingat pada saat ini memang Tim kami yang terdiri dari 23 Lawyers yang menyebar didominasi perkara Pidana sekitar 36 Perkara pidana dan 17 Perkara perdata, perkara perkara yang mendominasi diantaranya terkait sengketa tanah, entah itu penyerobotan, sengketa waris, selanjutnya perkara Pidana umum seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan serta perkara lainya.
Selain itu keperdataan yang mendominasi terkait perbuatan melawan hukum, waris, cerai hingga permasalahan kepailitan, keseluruhan perkara itu ditangani secara bersama dan telah melalui kajian kajian hukum dengan teliti dikarenakan permasalahan yang ditangani pada saat ini juga terdapat permasalahan yang keberadaan klien kami berada di Singapore Sydney, Turki dan juga di USA.
Kami sangat memahami beberapa pihak yang mungkin ada yang merasa berbenturan dengan tim kami saya pastikan kami hanya sebatas membela dan mendampingi klien kami sebagaimana amanat undang undang, adapun permasalahan yang ditangani sampai ke meja hijau tentunya kami juga telah melakukan pendalaman terlebih dahulu dan telah melakukan upaya mediasi, klarifikasi dan jalan panjang agar dapat mendamaikan suatu masalah terlebih dahulu.
Akan tetapi jika jalan itu buntu maka kami tak ada jalan lain terkecuali mendesak APH untuk segera menangani dan memproses pelaku dan atau langsung menyidangkanya ke Pengadilan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah diperbuatnya tersebut, tegas praktisi senior tersebut
Ika Meliani SH staf Kantor Hukum Biro tersebut saat dikonfirmasi terhadap penanganan perkara hingga akhir tahun ini menyampaikan bahwa perkara yang masuk ke Kantor Hukum PKBB dan Partners semenjak 18 September 2025 sudah sekitar 133 perkara Pidana dan Perdata, jelas staf Biro Hukum menanggapi pertanyaan awak media.@red

Kresna 












