BLT Kesra Dipungut Oknum RW Rp50–100 Ribu, PJS Kades dan Camat Klaim Bersih, Publik Meragukan

BLT Kesra Dipungut Oknum RW Rp50–100 Ribu, PJS Kades dan Camat Klaim Bersih, Publik Meragukan

Redaksi-one.com
PANDEGLANG / Ramainya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) BLT Kesra di Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kembali memicu sorotan publik. Informasi awal menyebutkan bahwa warga penerima bantuan mengaku dipungut Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per KPM oleh oknum RW.

Namun, pihak PJS Kepala Desa Bungurcopong, Asep, melalui pesan WhatsApp, membantah adanya pemotongan bantuan:

"Di cek aja ke lapangan. Soalnya jaro mah tidak ada memberi perintah ke RT/RW terkait bansos apapun. Kemarin juga sudah dikonfirmasi ke RT/RW, jawabannya sesuai arahan kepala desa, tidak ada potongan. Sebelum AWDI minta klarifikasi, sudah ada konfirmasi dari media lain. Saya langsung minta konfirmasi ke semua RT/RW dan Kadus, jawabannya tidak ada pemotongan sesuai arahan kepala desa. Adapun dugaan dan hasil lapangan, silahkan rekan, karena ada ranahnya. Sebagai pimpinan desa, saya sudah memberikan arahan dan menegur yang bersangkutan,” kata Asep.

Sementara itu, Camat Picung, Encep Guruh Sapaat, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut:

1. Belum ada laporan langsung dari masyarakat; informasi diperoleh dari rekan media.


2. Tim monitoring kecamatan sudah diterjunkan ke setiap desa untuk memastikan penyaluran bansos sesuai ketentuan, tanpa pungutan maupun imbalan; transportasi dan bensin tim ditanggung pribadi Camat.


3. PJS Kepala Desa Bungurcopong telah menyangkal dugaan dan mengonfirmasi ke seluruh RT/RW.


4. Bahkan di hadapan Inspektorat yang berkunjung, siap memberikan klarifikasi.


5. Masyarakat diminta secara terbuka menyampaikan identitas oknum RW yang dimaksud agar kronologi dapat dijelaskan.

Meski demikian, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang terdiri dari GWI, AWDI, dan Bara Api Kabupaten Pandeglang, menilai klarifikasi PJS Kades dan Camat belum cukup menenangkan publik.

Raeynold Kurniawan – Ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC Pandeglang, mengatakan:

"Pernyataan PJS Kepala Desa yang hanya mengandalkan konfirmasi RT/RW dan tanpa membuka hasil temuan lapangan, masih menimbulkan keraguan publik. Dugaan pungli adalah persoalan serius yang menyangkut hak warga miskin. Pemerintah desa dan kecamatan harus transparan dan bertindak tegas, bukan hanya membantah lewat WhatsApp.

Andi Irawan – Ketua Bara Api Pandeglang, menambahkan:

"Ini bukan sekadar persoalan komunikasi. Jika benar ada pemotongan BLT Kesra, itu jelas merugikan warga. Aparat desa dan kecamatan wajib menjamin penyaluran bansos berjalan bersih. Warga harus diberikan perlindungan, dan oknum yang melanggar harus diproses sesuai aturan.

Jaka Somantri – Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan:

"Dugaan pungli BLT Kesra di Bungurcopong menjadi perhatian serius kami. Klarifikasi PJS Kades dan Camat sah-sah saja, tapi tetap harus ada bukti di lapangan dan tindakan tegas terhadap oknum RW jika terbukti melanggar. Diamnya aparat desa atau pembiaran dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Kasus ini menjadi perhatian publik, media, dan aktivis karena menyangkut hak warga miskin yang menerima BLT Kesra.

Masyarakat, organisasi pengawas, dan media kini menunggu langkah konkret dari Camat Picung, PJS Kepala Desa Bungurcopong, dan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pemotongan bantuan, serta menindak oknum yang terbukti melakukan pungli.

Sejauh ini, dugaan pungli masih menjadi perdebatan karena adanya konfirmasi internal desa yang menyatakan tidak ada pemotongan, namun lapangan dan laporan warga masih menjadi sumber keraguan publik.


Amran