Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Dana BOS SDN Turus 4 GOWI Desak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Turun Tangan
Redaksi-one.com
PANDEGLANG| Dugaan tidak jelasnya penggunaan anggaran Dana BOS di SDN Turus 4 Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan tajam kalangan pers dan pemerhati publik. Pasalnya, data jumlah siswa dan alokasi dana yang disampaikan pihak sekolah dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar.
Dari informasi yang diperoleh, jumlah siswa di SDN Turus 4 tercatat 179 orang, namun yang ter-cover dalam laporan penggunaan Dana BOS hanya 169 siswa. Sementara itu, tenaga guru honorer sebanyak tiga orang juga disebut turut menerima honor dari pos BOS.
Saat dikonfirmasi, Arman, Kepala Sekolah SDN Turus 4, mengakui perbedaan jumlah tersebut.
"Siswa kami ada 179 orang, tapi yang ter-cover oleh dana BOS hanya 169. Guru honorer ada tiga orang,” ungkapnya singkat.
Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dan potensi penyimpangan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Menanggapi hal ini, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) angkat bicara.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold, menegaskan bahwa pengelolaan dana publik, termasuk Dana BOS, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Dana BOS itu uang rakyat yang diperuntukkan untuk peningkatan mutu pendidikan. Kalau penggunaannya tidak jelas dan ada selisih data, patut diduga ada permainan. Kami dari GOWI mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun ke lapangan untuk audit menyeluruh,” tegas Raeynold.
Senada, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan mencoreng dunia pendidikan.
"Kalau ada data yang tidak sinkron antara jumlah siswa dengan realisasi anggaran BOS, ini sudah termasuk indikasi maladministrasi. Sekolah harus terbuka, jangan seolah-olah dana BOS itu milik pribadi. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Jaka.
Publik kini menanti langkah tegas Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN Turus 4. Transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi hal mutlak demi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sekolah negeri."
Bahrudin

Raey 












