Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Di RSUD Malingping, Kejari Lebak Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Di RSUD Malingping, Kejari Lebak Lakukan Penyelidikan

Redaksi-one.com
Lebak /  Sejumlah isu serius muncul terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak. 

Menurut liputan dari media lokal dan desakan lembaga masyarakat, pada pertengahan 2025, temuan yang disebut berasal dari LHP BPK terhadap RSUD Malingping meliputi dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat-obatan dan medical supplies. 

Selain itu, pengadaan dan implementasi sistem manajemen rumah sakit (SIMRS) senilai miliaran rupiah, yang dinilai tidak sesuai prosedur pengadaan barang/jasa. 

Termasuk juga pengelolaan anggaran belanja tidak rutin, termasuk proyek renovasi ruang IGD dan kebidanan. 

Informasi yang berhasil di himpun, sejauh ini, penyidik di Kejaksaan Negeri Lebak dikabarkan telah memanggil saksi dan pejabat terkait untuk diperiksa. 

Namun, masyarakat sipil dan aktivis lokal menilai upaya publikasi hasil pemeriksaan tertutup. Sehingga sulit memastikan kronologi, rekomendasi, dan potensi kerugian negara. 

Aktivis setempat mendesak agar BPK dan Pemprov Banten membuka dokumen LHP secara terbuka agar pengawasan publik bisa dijalankan dengan efektif.

Raey