Dugaan Pungli PKH–BPNT di Desa Cipinang Menggema: Pendamping PKH Pilih Bungkam, Organisasi Wartawan Desak Kadinsos Turun Tangan
Redaksi-one.com
PANDEGLANG / Ramainya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, semakin memanas. Pendamping PKH yang disebut-sebut terlibat, Dede Mulyadi, memilih bungkam seribu bahasa ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Tidak hanya Dede Mulyadi, sikap serupa juga ditunjukkan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping PKH, yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Sikap bungkam ini justru memicu semakin banyak tanda tanya di tengah masyarakat.
Ketegangan memuncak setelah Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang terdiri dari GWI dan AWDI DPC Kabupaten Pandeglang — mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang untuk segera turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Menurut para jurnalis dari GOWI, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima struk penarikan bantuan yang semestinya mereka dapatkan. Para KPM menyatakan bahwa mereka hanya menerima uang, tanpa bukti transaksi resmi seperti yang diwajibkan dalam mekanisme pencairan bantuan PKH/BPNT.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak boleh dianggap sepele.
"Kami meminta Kadinsos segera memeriksa pendamping PKH di Desa Cipinang. Jika benar KPM tidak menerima struk, itu pelanggaran prosedur. Transparansi harus ditegakkan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, juga angkat suara. Ia menilai bahwa laporan para KPM harus ditindaklanjuti secara serius.
"Jika KPM hanya menerima uang tanpa struk, ini sudah cukup menjadi alasan kuat untuk investigasi resmi. AWDI mendorong Dinsos melakukan pemeriksaan agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pendamping PKH maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat dan KPM kini menunggu langkah tegas Dinsos untuk mengungkap apakah benar telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut."
Bahrudin

Raey 












