Diduga Tidak Sesuai Juknis, DPC AMIRA Laporkan Kegiatan Program Revitalisasi SDN Malangnengah 02, SDN Cikiruh dan SDN Kiarajangkung Cibitung Ke Itjen Kemdikdasmen

Diduga Tidak Sesuai Juknis, DPC AMIRA Laporkan Kegiatan Program Revitalisasi SDN Malangnengah 02, SDN Cikiruh dan SDN Kiarajangkung Cibitung Ke Itjen Kemdikdasmen

Redaksi-one.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang akan layangkan Laporan Pengaduan terkait Kegiatan revitaliasi ruang kelas di Tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Se Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 yang di alokasikan dari APBN Tahun 2026 diduga langgar Juknis.

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan Pasalnya  pekerjaan revitalisasi SDN Kiarajangkung, SDN Cikiruh dan SDN Malangnengah 02 Kecamatan Cibitung, diduga tidak sesuai Juknis tercium dugaan monopoli Pengadaan Material dan Setoran kepada oknum, sedangkan anggaran yang di Peruntukan untuk revitalisasi ini sangat besar,  yang seharusnya di belanjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) kenyataanya di koordinir oleh segelintir pengusaha.

Dari pantauan awak media dan DPC AMIRA di lapangan bahwa terdapat proses pengerjaan Proyek revitalisasi tiga SDN Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang tersebut diduga tidak sesuai Juknis.


Salah satu sumber yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini saat dikonfirmasi oleh awak media perihal pengadaan material pekerjaan revitalisasi tiga SDN di Kecamatan Cibitung, menyampaikan bahwa program Revitalisasi di Kecamatan Cibitung dengar-dengar dari Aspirasi, dan itu harus setor juga ada yang semua dikelola oleh pihak luar sekolah hanya terima kunci, juga bekas genteng dan Bongkaran katanya di jual sama pihak sekolah.

Dengan temuan dan Dugaan Pada Proyek Revitalisasi di Tiga SDN se Kecamatan Cibitung, Kami meminta kepada Itjen agar melakukan pemeriksaan agar uang negara tidak sia-sia, insya allah kami akan layangkan laporan pengaduan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) & Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar di lakukan audit pada program Revitalisasi di tiga Sekolah Dasar Negeri diantaranya, SDN Cikiruh, SDN Malangnegah 02 dan SDN Kiarajangkung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten . Tutupnya. (Red)