‎KSPPG Aisha Cikedal Tanggapi Dugaan Limbah ke Situ: “Saya Orang BGN dan Pengawasan di Sini”, Puskesmas Pilih Tunggu Hasil Pemeriksaan ‎

‎KSPPG Aisha Cikedal Tanggapi Dugaan Limbah ke Situ: “Saya Orang BGN dan Pengawasan di Sini”, Puskesmas Pilih Tunggu Hasil Pemeriksaan  ‎

Redaksi-One ‎PANDEGLANG I Pemberitaan terkait dugaan saluran pembuangan air limbah dari SPPG Aisha Cikedal yang mengarah ke kawasan Situ Cikedal mendapat tanggapan dari pihak KSPPG Aisha Cikedal.

‎Konfirmasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, dalam percakapan yang dilakukan dengan pihak KSPPG, pengelola menyampaikan bahwa saluran tersebut sebelumnya juga merupakan saluran pembuangan kolam milik rumah yang berada di lokasi tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan kaitannya dengan kawasan Situ Cikedal, pihak KSPPG melalui pesan tertulis menyampaikan, “Nanti kita lihat hasil dari Dinkes saja ya Pak.”

‎Dalam percakapan berikutnya, pihak KSPPG juga menyatakan secara tegas bahwa dirinya memahami aturan dan mengaku merupakan bagian dari BGN sekaligus melakukan pengawasan di lokasi.

‎“Saya faham pak aturan. Saya juga orang BGN dan saya juga pengawasan di sini,” demikian pernyataan pihak KSPPG dalam percakapan yang diterima redaksi.

‎Pernyataan tersebut menjadi menarik untuk dikritisi. Sebab, persoalan yang dipersoalkan bukan sekadar mengenai siapa pemilik saluran atau dari mana asal air yang mengalir, melainkan ke mana saluran tersebut bermuara dan apakah air yang dialirkan telah melalui sistem pengolahan limbah yang sesuai sebelum dilepas ke lingkungan.

‎Seolah Tidak Ada Persoalan

‎Sikap pihak KSPPG dalam konfirmasi tersebut dinilai seolah menunjukkan bahwa tidak ada persoalan serius yang perlu dikhawatirkan.

‎Padahal, dari pantauan lapangan yang sebelumnya dilakukan, terdapat pipa/paralon yang terlihat mengarah ke area Situ Cikedal. Kondisi itu semestinya menjadi perhatian serius, terlebih apabila berkaitan dengan aktivitas dapur SPPG yang setiap hari menghasilkan air bekas kegiatan pencucian bahan makanan, peralatan masak maupun aktivitas operasional lainnya.

‎Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah saluran tersebut merupakan saluran limbah SPPG, apakah terdapat IPAL yang berfungsi, dan apakah air yang keluar dari sistem tersebut telah memenuhi ketentuan sebelum dialirkan ke lingkungan?

‎Pernyataan bahwa saluran tersebut sebelumnya merupakan pembuangan kolam rumah tentu belum menjawab pertanyaan tersebut.

‎Justru, apabila benar saluran itu sebelumnya digunakan untuk kepentingan rumah tangga, maka harus dijelaskan pula sejak kapan saluran tersebut digunakan dalam operasional SPPG dan apakah terdapat perubahan fungsi setelah dapur SPPG beroperasi.

‎Puskesmas: Tunggu Tim Turun ke Lapangan

‎Sementara itu, pihak kesehatan wilayah Kecamatan Cikedal melalui Kepala Puskesmas Cikedal saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pencemaran.

‎Pihak Puskesmas menyampaikan bahwa masyarakat maupun pihak-pihak terkait diminta menunggu hasil pemeriksaan tim yang akan turun ke lapangan.

‎“Nanti kita lihat hasil dari tim konseling saja yang turun ke lapangan besok,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Puskesmas.

‎Dengan demikian, persoalan ini masih menunggu pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk keberadaan saluran pembuangan, sumber air, sistem pengolahan limbah dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

‎Aktivis: Jangan Berlindung di Balik Status Pengawasan

‎Menanggapi pernyataan KSPPG tersebut, aktivis Panji Nugraha menilai status sebagai bagian dari BGN maupun pengawas di lapangan tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap persoalan tersebut selesai.

‎“Kalau merasa memahami aturan dan mengaku sebagai bagian dari BGN serta melakukan pengawasan, justru seharusnya paling paham bahwa pengelolaan limbah itu bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Jangan menjawab persoalan lingkungan hanya dengan mengatakan kita tunggu Dinkes,” ujar Panji.

‎Menurutnya, persoalan lingkungan harus dilihat berdasarkan fakta teknis, bukan berdasarkan siapa yang merasa paling memahami aturan.

‎“Kita tidak sedang menuduh siapa pun melakukan pencemaran. Kita meminta pemeriksaan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan secara teknis. Tunjukkan IPAL-nya, tunjukkan jalur pembuangannya, dan kalau perlu lakukan uji kualitas air. Selesai,” tegasnya.

‎Panji juga mempertanyakan apabila pihak pengelola merasa tidak ada masalah dengan saluran tersebut.

‎“Kalau memang yakin tidak ada persoalan, kenapa harus khawatir dengan pemeriksaan? Justru pemeriksaan tim kesehatan dan instansi terkait akan menjadi pembuktian objektif. Jangan sampai kesannya pihak pengelola merasa sudah paling benar sebelum tim teknis turun,” katanya.

‎Ia meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur.

‎“Kami tunggu hasil pemeriksaan besok. Jangan sampai nanti hanya melihat secara kasat mata lalu menyimpulkan aman. Periksa sistem IPAL-nya, periksa jalur pembuangan, dan kalau diperlukan uji kualitas air. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya operasional satu dapur, tetapi lingkungan Situ Cikedal yang menjadi kepentingan masyarakat,” pungkas Panji.

‎Kini perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan tim kesehatan yang dijadwalkan turun ke lapangan. Apakah saluran tersebut benar berkaitan dengan aktivitas SPPG, apakah sistem pengolahan limbah telah memenuhi ketentuan, dan apakah terdapat dampak terhadap kawasan Situ Cikedal, semuanya diharapkan dapat dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

‎Redaksi akan mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut dan memberikan ruang bagi pihak SPPG Aisha Cikedal maupun instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan lebih lanjut. (Red)