Penuh Tanda Tanya, Pengunduran Diri Aslap SPPG Pulosari Yang Rangkap P3K Paruh Waktu, Pertanggal 24 Desember 2026

Penuh Tanda Tanya, Pengunduran Diri Aslap SPPG Pulosari Yang Rangkap P3K Paruh Waktu, Pertanggal 24 Desember 2026

Redaksi-one.com, Pandeglang - Pengunduran diri Asep Saepudin dari jabatannya sebagai Asisten Lapangan (ASLAP) di SPPG Puncak Manik, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, memunculkan sejumlah pertanyaan administratif.

Dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai 24 Desember 2026. Namun, surat tersebut tidak mencantumkan tanggal pembuatan maupun waktu penandatanganan dokumen.

Ketiadaan tanggal pada surat resmi dinilai penting untuk memastikan kepastian administrasi, termasuk waktu pengajuan dan proses penerimaan pengunduran diri oleh pihak terkait.

Ketua PGRI Kecamatan Saketi, Muhamad Ali, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Girijaya 1, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan kiriman langsung dari Asep Saepudin.

“Itu kiriman dari Asep, Pak. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya langsung konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (13/2/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa Asep ke depan akan fokus bekerja di sekolah sebagai operator.

“Asep akan fokus di SD, Pak, sebagai operator,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SPPG Puncak Manik Pulosari terkait proses administrasi pengunduran diri tersebut, termasuk mekanisme penerimaan dan tindak lanjut atas jabatan yang ditinggalkan.

Sementara, Hj Icih Junarsih, M. Pd saat dikonfirmasi menyampaikan saya tadi kegiatan workshop d mandalawangi.. Blm dpt info yg dimaksud, Sy 2 hari kegiatan di luar, saat ditanya tentang surat pengunduran diri Asep, korwil mengatakan, Kunaon deui.. Nu penting sdh mengundurkn diri. Alhamdulillah, pungkasnya. 

Sementara Asep Saepudin saat dikonfirmasi awak media belum menyampaikan penjelasan resmi hingga berita diturunkan. (Wan/Red).