Kepala SMPN 3 Sukaresmi Diduga Sisipkan Calon P3K Paruh Waktu Honorer Siluman, BKPSDM Harus Turun Tangan
Redaksi-one.com, Pandeglang, Banten | Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Pandeglang terdapat guru yang diduga Disisipkan meski tidak memiliki rekam jejak mengajar yang sah di SMPN 3 Sukaresmi, Dugaan ini memicu polemik di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat setempat.
Guru berinisial “D” disebut-sebut sebagai “guru siluman” karena namanya tercantum sebagai PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada akhir desember 2025 silam, namun tidak pernah tercatat aktif mengajar di SMPN 3 Sukaresmi selama minimal tiga tahun sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah.
Kasus ini mencuat di SMP Negeri 3 Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelantikan PPPK paruh waktu dilaksanakan pada akhir Desember 2025, secara online oleh Bupati Pandeglang.
Selain guru berinisial”D”, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dan BKPSDM turut menjadi sorotan dalam proses verifikasi data.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan akurasi data Dapodik dan transparansi pendataan PPPK Paruh Waktu. Beberapa guru honorer yang telah mengajar bertahun-tahun merasa dirugikan karena tidak lolos seleksi, sementara peserta tanpa pengalaman justru dinyatakan lulus.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya validasi data dan pengawasan ketat dalam proses rekrutmen ASN, agar tidak mencederai keadilan bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi secara nyata.
Kami meminta kepada BKPSDM dan Pemda Pandeglang agar memeriksa Kepala SMPN 3 Sukaresmi dan Operator sekolah yang diduga telah memanipulasi data calon PPPK Paruh Waktu. (Han/Red)














