BEM STKIP Babunnajah Pandeglang Soroti Pelantikan Staf Ahli Bupati, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa ‎

BEM STKIP Babunnajah Pandeglang Soroti Pelantikan Staf Ahli Bupati, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa  ‎

Redaksi-one I ‎PANDEGLANG – Gelombang kritik terhadap pelantikan seorang pejabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, terus bermunculan. Kali ini, protes datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Babunnajah Pandeglang melalui Mulki yang menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pelantikan itu menjadi sorotan karena pejabat yang bersangkutan tengah menghadapi proses hukum terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. 

‎Mulki menyampaikan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, penempatan seseorang yang masih tersangkut persoalan hukum pada jabatan strategis yang berkaitan dengan pemerintahan dan hukum dinilai kurang tepat dari sisi etika serta sensitivitas terhadap rasa keadilan masyarakat.

‎"Bukan semata-mata persoalan legalitas jabatan, tetapi juga menyangkut moralitas dan kepekaan pemerintah terhadap perasaan keluarga korban serta masyarakat luas. Ketika seseorang yang masih menghadapi persoalan hukum diberikan amanah pada bidang yang berkaitan dengan hukum, tentu akan menimbulkan pertanyaan publik," ujarnya.

‎BEM STKIP Babunnajah menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan aspek etika pemerintahan dan kepercayaan publik sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Menurut mereka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan merupakan modal penting yang harus dijaga.

‎Lebih lanjut, Mulki menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan aksi demonstrasi apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

‎"Kami sedang melakukan kajian dan konsolidasi internal. Jika memang diperlukan dan kondisi ini dianggap benar-benar mencederai rasa keadilan masyarakat, maka kami tidak menutup kemungkinan untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional," tegasnya.

‎BEM STKIP Babunnajah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk turut mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi etika publik.

‎Polemik pelantikan tersebut sebelumnya telah menuai berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Pandeglang. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa proses rotasi dan pelantikan jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)