Pengambilan PKH Dipusatkan Dirumah Warga:GWI Pertanyakan Peran Kades Sukaseneng 

Pengambilan PKH Dipusatkan Dirumah Warga:GWI Pertanyakan Peran Kades Sukaseneng 

Redaksi-one.com
Pandeglang-Banten / Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Aroma kejanggalan kian terasa setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku bahwa ATM mereka dikolektif, dan penarikan dana dilakukan secara terpusat per kampung, bukan oleh masing-masing penerima.

Sejumlah warga yang ditemui tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang mengungkapkan, proses pencairan dilakukan dengan pola yang tidak lazim.

“Kartu ATM kami dikumpulkan, dan pengambilan uang dilakukan per kampung. Kami juga disuruh kumpul di rumah Sulastri untuk ambil uang,” ucap para KPM yang meminta identitas mereka dirahasiakan.

Mereka menambahkan bahwa nominal yang diterima juga tidak seragam dan dinilai janggal.

“Di sini paling kecil dapat 800 sampai 900 ribu, rata-rata segitu pak,” ujar salah satu KPM.

Saat dikonfirmasi di kantor desa pada Rabu (26/11/2025), Kepala Desa Sukaseneng menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail proses penyaluran PKH di wilayahnya.

“Kami tidak mengetahui terkait itu. Saya tidak ikut campur, kan dikawal orang dinas. Ada juga petugas-petugas dari desa. Masa iya saya tanya satu-satu dapat berapa? Jadi jangan tanya saya,” tegas sang kades.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat penyaluran bansos berlangsung di wilayah administratif yang dipimpinnya.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai jawaban kepala desa justru membuka celah dugaan adanya praktik pungli yang lebih serius.

 “Ucapan kades seperti itu jadi tanda tanya besar bagi kami. Pembagian bansos dilakukan di desanya, tapi ia mengaku tidak tahu—ini aneh. Penggiringan KPM jelas melanggar aturan, dan nominal yang diterima juga tidak wajar. Dalam hal ini kuat dugaan kami telah terjadi pungli yang terorganisir,” tegas Raeynold.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa GWI akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan kawal kejanggalan dalam penyaluran PKH di Desa Sukaseneng. Untuk pembuktian, nanti kami cocokkan struk mesin EDC dengan uang yang diterima KPM. Kami juga akan melayangkan surat konferensi pers kepada dinas terkait,” tutupnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Desa Sukaseneng belum terkonfirmasi untuk di mintai hak jawab dan klarifikasinya, sampai ditayangkan pemberitaan


Yanti