Situ Cikedal Bukan Tempat Pembuangan Sampah atau Limbah, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
Redaksi-one PANDEGLANG I Polemik dugaan saluran pembuangan air sisa aktivitas dapur SPPG Aisha Cikedal yang mengarah ke kawasan Situ Cikedal terus bergulir. Setelah sebelumnya ditemukan pipa/paralon yang diduga mengarah langsung ke area situ, kini sorotan masyarakat semakin mengarah pada pentingnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Situ Cikedal bukan tempat pembuangan sampah maupun limbah. Keberadaannya memiliki nilai lingkungan, sosial dan wisata bagi masyarakat. Terlebih, kawasan tersebut saat ini tengah mendapat perhatian pemerintah melalui upaya penataan dan revitalisasi.
Aktivis Panji Nugraha menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki kepedulian yang sama terhadap keberadaan Situ Cikedal.
“Situ Cikedal bukan tempat pembuangan sampah, bukan juga tempat membuang limbah. Pemerintah sedang berupaya membenahi dan merevitalisasi kawasan ini, jangan sampai di sisi lain ada aktivitas yang justru berpotensi merusaknya,” tegas Panji.»
Menurutnya, dugaan pembuangan air limbah tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi polemik tanpa kepastian. Pemeriksaan harus dilakukan secara langsung dan objektif untuk memastikan sumber air, fungsi saluran, keberadaan IPAL serta titik akhir pembuangannya.
“Kami meminta pemerintah dan seluruh instansi berwenang segera turun tangan. Jangan menunggu sampai Situ Cikedal benar-benar tercemar baru kemudian bertindak. Pencegahan harus dilakukan sebelum kerusakan terjadi,” ujarnya.
Panji juga meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Aisha Cikedal, termasuk sistem pengelolaan limbah dan kinerja pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional serta pengawasannya.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, Muspika, Korcam dan Korwil SPPI, agar persoalan tidak hanya dilihat dari sisi administrasi program MBG, tetapi juga dari aspek lingkungan.
“Jangan sampai masing-masing instansi berjalan sendiri. Kalau benar ada saluran yang bermuara ke situ, semua harus duduk bersama dan memastikan apakah itu saluran limbah atau bukan. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka kepada masyarakat,” kata Panji.
Sebelumnya, Camat Cikedal saat dikonfirmasi juga telah menyatakan bahwa pembuangan air limbah ke situ tidak diperbolehkan karena berpotensi mencemari lingkungan. Camat menyampaikan belum dapat memberikan keterangan lebih rinci dan menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada unsur terkait.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat urgensi dilakukannya pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah. Sebab, revitalisasi Situ Cikedal tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik. Perlindungan terhadap lingkungan dan pengawasan aktivitas di sekitarnya juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan situ.
Situ Cikedal adalah milik kepentingan masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai setelah menghabiskan anggaran untuk memperbaikinya, kawasan tersebut kembali menghadapi persoalan akibat lemahnya pengawasan. Pemerintah dan instansi berwenang harus segera turun tangan sebelum persoalan menjadi lebih besar. ( Red )














