Dugaan Limbah SPPG AISHA Cikedal Dialirkan Langsung ke Situ, Aktivis: Ini Bukan Lagi Soal Sepele

Dugaan Limbah SPPG AISHA Cikedal Dialirkan Langsung ke Situ, Aktivis: Ini Bukan Lagi Soal Sepele

Redaksi-one , ‎PANDEGLANG  I Dugaan persoalan pengelolaan limbah pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) AISHA Cikedal Banten Di bawah Naungan yayasan BIYAR GIAT NUSANTARA kembali menjadi sorotan. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya pipa atau paralon saluran pembuangan yang mengarah langsung ke area Situ Cikedal, yang diduga menjadi jalur pembuangan air limbah dari aktivitas dapur.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius, mengingat Situ Cikedal merupakan kawasan perairan yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan dan objek wisata lokal yang keberadaannya dijaga masyarakat sekitar.

‎Temuan ini dinilai semakin memprihatinkan apabila saluran tersebut memang digunakan untuk mengalirkan air limbah operasional dapur secara langsung tanpa melalui sistem pengolahan limbah yang sesuai standar.

‎Aktivis Panji Nugraha menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari operasional dapur SPPG dan tidak seharusnya dikompromikan.

‎“Ini sudah sangat memprihatinkan. Dari pantauan di lapangan terlihat jelas ada paralon pembuangan yang arahnya langsung menuju area Situ Cikedal. Kalau memang benar saluran tersebut digunakan untuk membuang limbah dapur, pertanyaannya sederhana: apakah sudah melalui IPAL atau tidak?” tegas Panji.

‎Ia mempertanyakan sikap pengelola dapur yang dinilai seolah tidak menunjukkan perhatian serius terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

‎“Jangan menganggap pembuangan air seperti ini sebagai sesuatu yang biasa. Kita sedang bicara lingkungan dan badan air yang dimanfaatkan masyarakat. Kalau limbah dibuang begitu saja, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa terakumulasi dan merusak ekosistem,” ujarnya.

‎Panji menegaskan, aspek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam penyelenggaraan dapur SPPG bukan sekadar pelengkap administratif. Menurutnya, sistem pengelolaan limbah harus benar-benar berfungsi dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎ “Standar pengelolaan limbah dalam operasional SPPG itu bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar. Jangan sampai dapurnya dibangun dan programnya berjalan, tetapi urusan limbah justru dibiarkan. Kalau standar IPAL memang diwajibkan, maka harus dibuktikan keberadaan dan fungsinya, bukan hanya ada di atas kertas,” kata Panji dengan nada kritis.

‎Ia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap SPPG Cikedal, khususnya terkait sistem sanitasi dan pengelolaan air limbah.

‎Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan melihat keberadaan bangunan IPAL, tetapi harus memastikan ke mana saluran pembuangan bermuara, bagaimana proses pengolahan limbah dilakukan, serta apakah air hasil pengolahan memenuhi ketentuan sebelum dilepaskan ke lingkungan.

‎ “BGN jangan menunggu sampai masyarakat melakukan protes besar. Segera periksa dapur tersebut. Kalau ditemukan bahwa limbah memang dialirkan langsung ke Situ Cikedal tanpa pengolahan sebagaimana mestinya, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

‎Panji juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan lapangan serta, bila diperlukan, mengambil sampel air untuk mengetahui kondisi kualitas air di sekitar titik pembuangan.

‎“Jangan hanya berdebat soal apakah itu limbah atau bukan. Datang, periksa salurannya, cek IPAL-nya, ambil sampel air dan uji secara ilmiah. Kalau ternyata memenuhi ketentuan, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau terbukti ada pencemaran, jangan lindungi siapa pun,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus berjalan dengan memperhatikan kesehatan, sanitasi dan kelestarian lingkungan.

‎“Program nasional harus memberikan manfaat, bukan justru meninggalkan persoalan lingkungan bagi masyarakat. Situ Cikedal bukan tempat pembuangan limbah. Kalau benar ada pembuangan langsung ke sana, BGN dan pemerintah daerah harus segera bertindak,” pungkas Panji.

‎Hingga berita ini ditulis, dugaan bahwa saluran tersebut digunakan untuk membuang limbah operasional SPPG secara langsung ke Situ Cikedal masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang. Pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red )