Saluran Kini Ditutup, Dugaan Pembuangan Limbah SPPG ke Situ Cikedal Dipertanyakan: Diduga Berlangsung Sejak Dapur Beroperasi
Redaksi-one , PANDEGLANG I Persoalan dugaan pembuangan air sisa aktivitas SPPG Aisha Cikedal ke kawasan Situ Cikedal memasuki babak baru. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, saluran atau pipa yang sebelumnya terlihat mengarah ke kawasan Situ Cikedal kini sudah tidak ada atau telah dicabut, setelah persoalan tersebut ramai menjadi perhatian publik.
Informasi mengenai kondisi terbaru saluran tersebut disampaikan oleh Kepala Puskesmas Cikedal setelah sebelumnya menyatakan akan menunggu hasil tim konseling untuk melihat persoalan di lapangan.
Namun, dalam perkembangannya, Kepala Puskesmas Cikedal menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya ingin mendapatkan informasi berdasarkan laporan atau hasil konseling, tetapi memilih untuk melihat langsung kondisi di lokasi.
Hasil pengecekan tersebut kemudian menemukan bahwa saluran paralon yang sebelumnya terlihat mengarah ke kawasan Situ Cikedal kini sudah tidak ada atau telah dicabut.
Kondisi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, apabila benar saluran tersebut sebelumnya digunakan sebagai jalur pembuangan air sisa aktivitas dapur, maka perlu dipastikan sejak kapan saluran itu digunakan, dari mana air tersebut berasal dan ke mana air dialirkan selama dapur SPPG beroperasi.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena dugaan aktivitas tersebut disebut bukan baru terjadi setelah pemberitaan muncul, melainkan diduga telah berlangsung sejak awal dapur mulai beroperasi.
Artinya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan yang harus diperiksa bukan hanya kondisi saluran saat ini, tetapi juga rekam jejak pengelolaan air limbah sejak SPPG mulai menjalankan aktivitasnya.
Yang menjadi perhatian, kondisi di lapangan kini berbeda dengan temuan sebelumnya. Saluran paralon yang sebelumnya menjadi perhatian karena mengarah ke kawasan Situ Cikedal sudah tidak terlihat lagi alias telah dicabut.
Kondisi tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, perubahan kondisi tersebut membuat masyarakat meminta pemeriksaan yang lebih serius dan objektif.
Aktivis Panji Nugraha menilai pemerintah tidak boleh hanya memeriksa kondisi dapur pada saat pemeriksaan dilakukan.
“Kalau sekarang salurannya sudah dicabut, jangan kemudian persoalannya dianggap selesai. Justru harus ditelusuri sejak kapan saluran itu ada, kapan digunakan, dari mana airnya berasal dan ke mana alirannya. Kalau memang saluran tersebut sudah tidak ada setelah persoalan ramai, tentu masyarakat berhak mempertanyakan apa yang terjadi sebelumnya,” tegas Panji.
Menurutnya, pemeriksaan harus melihat historis aktivitas pengelolaan limbah, bukan hanya kondisi terbaru.
“Jangan hanya datang hari ini, melihat salurannya sudah tidak ada, lalu mengatakan semuanya aman. Yang harus dijawab adalah bagaimana pengelolaan limbah sejak dapur mulai beroperasi sampai saluran itu akhirnya dicabut,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kesehatan Kecamatan Cikedal melalui Kepala Puskesmas menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dilihat melalui tim yang turun ke lapangan.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, Kepala Puskesmas Cikedal memilih untuk melihat langsung kondisi lokasi, bukan hanya menerima informasi dari tim konseling.
Dari pengecekan tersebut diketahui bahwa saluran paralon yang sebelumnya menjadi perhatian kini sudah tidak ada atau telah dicabut.
Langkah untuk melihat langsung kondisi lapangan tersebut dinilai penting karena persoalan lingkungan tidak cukup hanya didasarkan pada informasi dari satu pihak.
Panji juga kembali mempertanyakan fungsi pengawasan berjenjang, baik dari pihak pengelola SPPG maupun struktur terkait di wilayah.
Jika dugaan pembuangan tersebut memang berlangsung sejak dapur beroperasi, maka perlu diketahui apakah KSPPG, Korcam SPPI, Korwil SPPI maupun unsur Muspika pernah mengetahui keberadaan saluran tersebut.
“Kalau memang sudah berlangsung cukup lama, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam sistem pengawasan. Jangan sampai setelah ramai baru salurannya dicabut. Pengawasan seharusnya berjalan sejak awal, bukan setelah masyarakat dan media mempertanyakan,” katanya.
Ia meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meminta keterangan mengenai riwayat pengelolaan air limbah SPPG Aisha Cikedal.
Panji menegaskan bahwa keberadaan Situ Cikedal harus menjadi perhatian bersama, terlebih kawasan tersebut tengah mendapatkan pembenahan dan revitalisasi.
“Situ Cikedal bukan tempat pembuangan limbah. Pemerintah sedang membangun dan membenahi kawasan tersebut. Jangan sampai ada aktivitas yang justru berpotensi merusak lingkungan yang sedang diperbaiki,” tegasnya.
Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri bekas jalur pipa, memeriksa sistem IPAL, memeriksa titik outlet, dokumen pengelolaan limbah dan bila diperlukan melakukan pengujian kualitas air.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi masyarakat berhak mendapatkan jawaban. Kalau tidak pernah ada pembuangan ke situ, jelaskan dan buktikan. Kalau pernah ada, jelaskan sejak kapan, bagaimana pengelolaannya dan apakah sesuai ketentuan,” pungkas Panji.
Dengan kondisi saluran yang kini telah dicabut, pemeriksaan justru menjadi semakin penting untuk memastikan apa yang terjadi sebelum saluran tersebut tidak lagi digunakan.
Masyarakat berharap pemeriksaan tidak sekadar menghasilkan kesimpulan bahwa “sekarang sudah tidak dibuang”, tetapi mampu menjawab persoalan yang lebih mendasar: apakah sebelumnya pernah terjadi pembuangan, sejak kapan berlangsung, siapa yang mengetahui, bagaimana pengawasannya dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Keterangan Kepala Puskesmas Cikedal yang memilih turun langsung ke lokasi juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan lanjutan dari BGN, Satgas MBG dan instansi lingkungan yang berwenang dinilai penting agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan tidak berhenti pada polemik. ( Red )














