Mahasiswa Acungi Jempol Kapolda Banten Buka Aduan Lewat Nomor Pribadi, DPW HIMMA Minta Kapolres Kabupaten dan Kota Ikuti Langkah Serupa

Mahasiswa Acungi Jempol Kapolda Banten Buka Aduan Lewat Nomor Pribadi, DPW HIMMA Minta Kapolres Kabupaten dan Kota Ikuti Langkah Serupa


BANTEN – Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPW HIMMA) Provinsi Banten mengacungi jempol langkah Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan, yang membuka ruang pengaduan masyarakat melalui nomor telepon pribadinya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi, keterbukaan, dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.
Ketua DPW HIMMA Provinsi Banten, Ahmad Syafaat, menyampaikan apresiasi tersebut kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, keterbukaan pimpinan kepolisian dalam menerima aduan masyarakat merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang patut diapresiasi dan didukung.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus hadir untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, kritik, dan laporan masyarakat secara langsung.

“Kami mengacungi jempol langkah Kapolda Banten yang membuka ruang pengaduan melalui nomor pribadi. Ini merupakan bentuk keterbukaan dan keberanian untuk mendengar langsung suara masyarakat. Pemimpin yang baik bukan hanya hadir ketika mendapat pujian, tetapi juga bersedia menerima keluhan dan kritik sebagai bahan evaluasi,” tegas Ahmad Syafaat.

DPW HIMMA Minta Kapolres Kabupaten dan Kota Ikuti Langkah Kapolda

Lebih lanjut, DPW HIMMA Provinsi Banten mendorong para Kapolres di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk mengikuti semangat keterbukaan yang telah ditunjukkan Kapolda Banten.
Menurut Ahmad Syafaat, kemudahan akses pengaduan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap keterbukaan komunikasi tidak hanya berhenti di tingkat Polda, tetapi juga diperkuat hingga tingkat Polres.

“Kami berharap para Kapolres di seluruh kabupaten dan kota di Banten dapat mengikuti langkah positif Kapolda Banten dengan membuka ruang komunikasi dan pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Tidak harus semata-mata melalui nomor pribadi, tetapi yang terpenting masyarakat memiliki saluran pengaduan yang jelas, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pengaduan perlu didukung mekanisme tindak lanjut yang profesional, terukur, dan transparan, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa laporannya ditangani secara serius.

Membangun Kepercayaan Melalui Tindakan Nyata
DPW HIMMA Provinsi Banten menilai, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak cukup dibangun melalui slogan dan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keterbukaan terhadap kritik, serta kesediaan memperbaiki kekurangan dalam pelayanan.

Bagi kalangan mahasiswa, ruang pengaduan yang terbuka merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat pengawasan publik sekaligus membangun hubungan yang sehat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Ketika pemimpin membuka ruang komunikasi, masyarakat mendapatkan harapan. Ketika aduan ditindaklanjuti secara profesional, kepercayaan publik akan tumbuh. Kami ingin semangat ini menjadi budaya pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Banten,” tambahnya.

Ahmad Syafaat menegaskan, DPW HIMMA Provinsi Banten siap mendukung dan mengawal kepemimpinan Kapolda Banten di bawah komando Irjen Pol Hendra Kurniawan melalui peran mahasiswa sebagai mitra kritis yang konstruktif.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat, merawat demokrasi, dan berkontribusi bagi kepentingan rakyat. Dukungan kami bukan berarti menutup mata terhadap kritik, melainkan bersama-sama mendorong institusi kepolisian agar semakin profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

DPW HIMMA berharap, langkah Kapolda Banten tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan kepolisian yang dekat dengan rakyat, terbuka terhadap evaluasi, serta konsisten menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Banten.